Dalam pembuatan SKMT bagi guru yang sudah tersertifikasi, beban kerja guru minimal 24 JTM, ternyata yang terbaru bahwa Wali Kelas mulai tahun 2012 tidak dihitung sbg tugas tambahan. Makanya untuk lebih memahaminya Silahkan download SK Dirjen tentang hal tersebut disini :
http://www.ziddu.com/download/18830517/SKDirjenPedomanBebanKerjaGuruMadrasahNo166th2012.pdf.html
Pedoman Beban Kerja Guru
09.26
MTs_Assa'adah
Posted in
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
No Response to "Pedoman Beban Kerja Guru"
Posting Komentar
Comment :